HAPPINESS CAN GET WHEN WE SHARED
  Peta Masalah Kesejahteraan Sosial Propinsi Bengkulu
 

            Deskripsi Menurut Segel dan Bruzy (1998:8), “Kesejahteraan sosial adalah kondisi sejahtera dari suatu masyarakat. Kesejahteraan sosial meliputi kesehatan, keadaan ekonomi, kebahagiaan, dan kualitas hidup rakyat”. Berarti masalah kesejahteraan social berarti kebalikan dari teori yang di kemukakan Segel dan Bruzy. Saya mengambil salah satu contoh tema yaitu tentang anak terlantar. Pengertian anak terlantar sendiri mengacu kepada pasal 1 butir 7 UU 4/179 tentang Kesejahtraan Anak yang berbunyi, "Anak Terlantar adalah anak yang karena suatu sebab orang tuanya melalaikan kewajibannya, sehingga kebutuhan anak tidak dapat terpenuhi dengan wajar baik secara rohani, jasmani dan sosial"



            Di wilayah propinsi Bengkulu terdapat ketimpangan yang jauh antara wilayah yang memiliki banyak dan sedikit anak terlantar. Data dari bps menyebutkan wilayah yang memiliki anak terlantar terbanyak adalah Kepahiang yaitu 14150 jiwa dan yang paling sedikit adalah Muko-muko. Kepahiang sendiri merupakan pemekaran dari kabupaten Rejang Lebong dan Muko-muko juga hasil pemekaran dari kabupaten Bengkulu Utara. Kepahiang memiliki anak terlantar terbanyak karena merupakan wilayah yang dihuni oleh suku asli Bengkulu yaitu suku Rejang Kepahiang yang pada faktanya tidak terlalu di perhatikan pemerintah sehingga banyak masalah kesejahteraan sosial. Lain halnya dengan Muko-muko yang mayoritas dihuni suku Jawa yaitu transmigran pendatang yang memiliki pengetahuan dalam mengolah kekayaan alam serta dukungan pemerintah sehingga sedikit terdapat masalah kesejahteraan sosial. Sedangkan wilayah lain jumlahnya tidak terlalu timpang. Tetapi perlu cek validasi data karena data bps yang masih meragukan melihat ketimpangan yang besar di atas.


(Gambar diatas adalah contoh peta yang saya buat ketika kuliah )

 
   
 
This website was created for free with Own-Free-Website.com. Would you also like to have your own website?
Sign up for free